Perbedaan perbankan konvensional dengan perbankan syariah
Labels: Ekonomi Syariah
Perbedaan pokok antara perbankan konvensional dengan perbankan syariah adalah adanya larangan untuk membayar dan menerima bunga pada perbankan syariah.
Karena bunga melekat pada pinjaman, maka perbankan syariah tidak menggunakan skema pinjaman dalam penyaluran dananya.
Pinjaman hanya digunakan sebagai aktivitas sosial tanpa meminta imbalan. Setiap pinjaman yang disertai dengan imbalan adalah riba.
Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah
Bank Konvensional
Bebas nilai
Sistem Bunga
Profit Oriented (kebahagiaan dunia saja)
Hubungan debitur – kreditur
Tidak ada lembaga sejenis DPS (Dewan Pengawas Syariah)
Bank Syariah
Berinvestasi pada usaha yang halal
Bagi Hasil
Profit dan falah oriented (Kebahagiaan dunia akhirat)
Hubungan kemitraan penjual-pembeli
Ada DPS (Dewan Pengawas Syariah)
Perbedaan sisitem bunga dan bagi hasil
Sistem Bunga
Asumsi selalu untung
Didasarkan pada jumlah uang (pokok) pinjaman
Nasabah kredit harus tunduk pada pemberlakuan perubahan tingkat suku bunga tertentu secara sepihak oleh bank sesuai dg fluktuasi tingkat suku bunga di pasar uang. Pembayaran bunga yang sewaktu-waktu dapat meningkat/menurun tdk dapat dihindari nasabah dlm masa pembayaran angsuran kreditnya
Tidak tergantung pada kinerja usaha. Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat meskipun untung besar
Sistem Bagi Hasil
Ada kemungkinan untung rugi Didasarkan pada rasio bagi hasil dari pendapatan/keuntungan yang diperoleh nasabah pembiayaan Margin keuntungan untuk bank ditambah pokok pembiayaan berlaku sebagai harga jual yang tetap sama hingga akhir masa akad. Porsi bagi hasil berdasarkan nisbah tetap sama sesuai akad hingga akhir masa perjanjian pembiayaan (untuk pembiayaan konsumtif) Jumlah pembagian bagi hasil berubah-rubah tergantung kinerja usaha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar