Minggu, 17 April 2011

contoh kasus uang dan standar moneter

Emas tidak lagi dicetak sebagai uang, tetapi emas hanyalah back-up atas uang kertas yang diedarkan. Dengan rasio cetak uang tertentu, suatu perekonomian bisa mencetak uang kertas, tergantung berapa banyak cadangan emas yang dimilikinya. Katakan di Indonesia, rasio cetak uang (RCU) ditetapkan setiap 10,000 rupiah yang diedarkan diback-up dengan 1 gr emas, dan di Amerika setiap 1 dollar yang beredar di back-up dengan 1 gr emas. Jika pemerintah Indonesia mempunyai 10 kg emas, maka uang beredar di Indonesia adalah 10.000 (Rp/gr) x 10.000 (gr)= 100.000.000 (Rp). Sementara misalnya Amerika mempunyai 20.000 kg emas, maka jumlah uang beredar di Amerika adalah 1 ($/gr) x 20.000.000 (gr) = 20.000.000 ($). Perbedaan mata uang antar negara tidak menjadi persoalan, karena emas menjembataninya. Kurs antar mata uang, dinilai dengan kandungan emas relatif antar dua mata uang. Dalam contoh hipotetik di atas, 1 dollar sama dengan Rp 10.000. Sampai di sini, meskipun emas masih menjadi menjadi standar pembayaran, kadar keterlibatan emas sebagai alat pembayaran mulai berkurang, karena uang sudah sudah berbentuk kertas dan logam lain. Emas hanyalah back-up atas uang kertas dan logam yang beredar. Perang dunia I, tercatat sebagai episode penting sejarah evolusi uang. Semua negara yang terlibat perang, menaikan alokasi anggaran untuk angkatan bersenjata dengan mencetak uang baru. Dalam standar emas, mencetak uang baru harus di back-up dengan cadangan emas yang dimiliki. Sementara cadangan emas relatif tetap. Oleh karena yang dilakukan adalah dengan menurunkan rasio cetak uang. Pada RCU 1 gr = Rp.10.000, dengan emas 10 kg, uang yang bisa dicetak sama dengan Rp. 100.000.000. Jika RCU diturunkan menjadi 10.000 sama dengan 0,5 gr, maka dengan emas yang tetap (10 kg) uang yang bisa dicetak naik menjadi Rp. 200.000.000, meskipun cadangan emas tidak berubah. Dalam hal ini, jika RCU Amerika tetap, maka nilai tukar Rupiah terhadap Dollar turun separohnya (kurs Dollar naik dua kali lipat), menjadi Rp. 20,000/$. Dengan kata lain menurunkan RCU (menaikkan jumlah uang beredar) berimplikasi pada devaluasi mata uang domestik. Dalam situasi perang, semua negara saling men-devaluasi mata uangnya untuk mencetak uang baru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar